SECERCAH HARAPAN DARI SERTIFIKASI
Hujan berkat seakan mengguyur kaum guru semenjak adanya kebijakan
pemerintah mengadakan sertifikasi bagi para guru di seluruh negeri ini. Mimpi menjadi kelas profesional setidaknya akan terealisir bila para pembuat kebijakan tulus dan konsekuen menerapkannya. Lantas status guru akan menjadi profesi yang bisa dibanggakan.
Pemerintah kini sedang gencar meningkatkan mutu pendidikan di tanah air. Berbagai upaya terus dilakukan, baik yang menyangkut pembenahan kebijakan, penciptaan atmosfir pendidikan yang lebih baik dan terakhir peningkatan kualitas guru melalui proses sertifikasi. Sebuah pekerjaan yang tidak ringan karena segala aspek, dalam hal ini elemen-elemen penting dunia pendidikan saling terkait dan harus ditata secara bersama-sama. Sehingga simbiose antara output pendidikan yang berkualitas dengan tenaga pendidik yang berkualitas , suasana pendidikan yang kondusif, serta kebijakan yang mengayomi seluruh tatanan pendidikan bisa menjadi warna khas dunia pendidikan nasional.
Kebijakan pemerintah untuk memberdayakan segala elemen pendidikan merupakan sinyal positif. Dengan itu kita telah mulai bergerak setapak demi setapak dalam hal kesadaran untuk membangun terlebih dahulu manusianya lewat pendidikan. Suatu kesadaran yang mengakomodasi kerinduan para pelaku dunia pendidikan untuk terciptanya atmosfir pendidikan yang lebih membahagiakan. Ini adalah kerinduan yang panjang setelah sekian tahun terabaikan lantaran kecondongan kebijakan yang lebih memperelok tatanan politik dan kekuasaan ketimbang memberdayakan manusia.
Kalau mau jujur, dunia pendidikan menjadi penggerak yang sangat penting
di tengah upaya besar mensejahterakan bangsa ini. Bangsa ini hanya dapat dibangkitkan dari keterpurukan oleh manusia-manusia Indonesia yang berkualitas dan dihasilkan dari pendidikan yang berkualitas oleh pendidik yang tentunya berkualitas. Para guru sebagai elemen pengerak utama tentunya memainkan peranan yang sangat vital. Karena itu bukan tanpa alasan kalau kelompok ini mendapat perhatian yang utama dalam upaya pemberdayaan pendidikan nasional. Bahkan jauh hari sebelumnya, Dr. Muhammad Yamin pernah berujar kalau jalan terpenting untuk meningkatkan mutu sekolah-sekolah adalah mempertinggi mutu pendidiknya. Itu berarti secara spesifik, bobot pendidikan kita akan menjadi lebih baik bila nasib para guru diperhatikan.
Sejalan dengan itu bangsa kita memang sedang menghadapi kendala besar sehubungan dengan kualitas manusianya, entah secara spiritual, kreatifitas, dan apalagi moral. Semua pihak telah menaruh harapan besar kalau semua masalah ini dapat diatasi dengan usaha meningkatkan mutu pendidikan terutama upaya pemberdayaan tenaga pendidik yang lebih bermutu dan selaras jaman.
Tentunya harapan akan masa yang lebih baik sudah terpampang di hadapan kita. Harapan ini tidak saja menghampiri dunia pendidikan nasional secara global tetapi secara khusus menggema dalam kalbu para kaum guru. Lantas secara ekonomi tingkat kesejahteraan para guru yang selama ini terabaikan akan diangkat di masa-masa yang akan datang. Demikian pula secara sosial, status guru yang selama ini dipersepsikan tidak bergengsi akan menjadi profesi yang bisa dibanggakan.
Akan tetapi bersamaan dengan itu muncul pula pertanyaan, apakah harapan itu akan menyapa semua guru entah yang secara formal benar-benar menjadi seorang guru karena jebolan dari Pendidikan Guru, atau juga semua insan yang telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan entah apa latar belakang pendidikannya? Mereka juga adalah Pahlawan tanpa tanda jasa yang sudah memberikan andil besar dalam pembangunan manusia seutuhnya.
Realita berikut ini bisa menjadi pertimbangan bagi kita semua. Di satu sisi, masih banyak lembaga pendidikan formal yang mengalami kekurangan tenaga guru, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, para pengelolah pendidikan harus menerima lamaran tenaga pendidik dari lembaga non Pendidikan Guru. Tentunya jalan ini diambil mempertimbangkan aspek kelangsungan pendidikan yang selama ini memang sudah berjalan. Mungkin akan lebih obyektif apabila kualitas pedagogis, afektif, moral dan sosial menjadi parameter yang harus dikedepankan, tidak saja formalitasnya.
Di sisi yang lain, salah satu tuntutan dari profesionalisme guru yakni benar-benar kompeten dalam bidangnya serta bisa menguasai lebih banyak disiplin ilmu dan ketrampilan di luar bidangnya menjadi taruhan sendiri bagi para pengelolah pendidikan dan para guru sendiri. Bahkan ada kecendrungan bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memenangkan persaingan bisnis pendidikan dewasa ini, banyak lembaga pendidikan yang mulai melirik kandidat calon pendidik dari sekolah kejuruan atau universitas terkemuka, bukan dari sekolah guru.
Di samping itu, dikotomi antara guru senior dan junior serta berijasah S1 dan belum berijasah S1 menjadi permasalahan sendiri. Mengingat dalam waktu yang relatif panjang para guru senior yang belum berijasah S1 menuntut perlakuan yang sama dengan guru junior yang berijasah S1 tetapi kurun waktu mengajarnya relatif pendek. Tentunya jasa pengabdian mereka telah memberikan napas hidup bagi dunia pendidikan nasional serta mencetak para pemimpin yang nota bene kini menjadi pembuat kebijakan.
Jawaban yang benar dari pertanyaan di atas hanya akan didapatkan dalam ketulusan dan kemurnian nurani bangsa ini, terutama dalam nurani para pembuat kebijakan itu sendiri. UU nomor 14 tahun 2005 telah menjadi pedoman bagi pengembangan pendidikan di Negara kita serta menjadi tonggak penting bagi upaya meningkatkan kesejahkteraan guru. Secara tersurat dinyatakan bahwa pekerjaan guru harus menjadi professional artinya bahwa pekerjaan guru menjadi sumber penghasilan yang memerlukan kecakapan dan kemahiran dalam bidangnya sesuai dengan norma atau standar tertentu. Guru sebagai tenaga professional harus dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Menurut pemahaman penulis, kebijakan sertifikasi tidak saja untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional tetapi juga upaya untuk meningkatkan kualitas hidup guru secara keseluruhan dan apresiasi berharga bagi pengabdian guru pada masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang. Slogan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa memang harus direfleksikan kembali, sehingga status guru ditempatkan pada porsi yang layak sesuai jasanya dalam pembangunan bangsa ini.
Dalam proses sertifikasi yang sedang berjalan, sangat kelihatan bahwa baik pemerintah maupun para guru telah berusaha sekuat tenaga untuk melewatinya dengan sukses. Di satu pihak, para guru yang memang tidak mau melewatkan proses ini terus unjuk gigi agar lulus dan disertifikasi. Semua persyaratan layak sertifikasi dipenuhi sebaik mungkin, walau terkadang harus melupakan tugas utama mereka di sekolah. Apa pun yang terjadi proses ini tidak boleh dilewatkan, karena kalau bukan sekarang kapan lagi. Mengingat begitu mudahnya sebuah kebijakan di negeri berubah dan diganti seiring perubahan skala politik nasional.
Di pihak lain, pemerintah telah mencoba berusaha sungguh-sungguh menerapkan kebijakan sertifikasi. Namun di sisi lain, terlepas dari kekurangan sebagai manusia, kita mendengar cukup banyak problema yang boleh jadi adalah bukti dari ketidaktulusan dan keseriusan pemerintah untuk menerapkan kebijakan sertifikasi. Ada beberapa catatan hitam yang mungkin sudah akrab ditelinga kita, mulai dari masalah pemberian tunjangan bagi guru yang telah disertifikasi hingga dugaan jual beli kursi sertifikasi (Jawa Pos edisi Sabtu, 19 Januari 2008). Belum lagi kalau kebijakan yang begitu mulia ini hanya menjadi move politik untuk mendongkrak popularitas dan simpatik bagi rezim yang berkuasa karena pesta demokrasi kita toh tidak lama lagi.
Fenomena-fenomena tersebut boleh jadi adalah sinyalemen bagi sirnanya sebuah harapan akan adanya perubahan bagi kualitas hidup guru dan dunia pendidikan kita secara keseluruhan. Namun demikian kita tetap optimis bahwa kita akan lebih baik di masa yang akan datang. Pemerintah pasti tidak akan mendua hati untuk memberdayakan pendidikan dan secara khusus meningkatkan kesejahteraan hidup para guru, karena pekerjaan memanusiakan manusia bukanlah pekerjaan mudah.
Oleh: Fidelis Gele, S.Fil
Guru SD YPPI-II Donokerto
Surabaya
Tulisan ini sudah dibuat 21 Januari 2008
pemerintah mengadakan sertifikasi bagi para guru di seluruh negeri ini. Mimpi menjadi kelas profesional setidaknya akan terealisir bila para pembuat kebijakan tulus dan konsekuen menerapkannya. Lantas status guru akan menjadi profesi yang bisa dibanggakan.
Pemerintah kini sedang gencar meningkatkan mutu pendidikan di tanah air. Berbagai upaya terus dilakukan, baik yang menyangkut pembenahan kebijakan, penciptaan atmosfir pendidikan yang lebih baik dan terakhir peningkatan kualitas guru melalui proses sertifikasi. Sebuah pekerjaan yang tidak ringan karena segala aspek, dalam hal ini elemen-elemen penting dunia pendidikan saling terkait dan harus ditata secara bersama-sama. Sehingga simbiose antara output pendidikan yang berkualitas dengan tenaga pendidik yang berkualitas , suasana pendidikan yang kondusif, serta kebijakan yang mengayomi seluruh tatanan pendidikan bisa menjadi warna khas dunia pendidikan nasional.
Kebijakan pemerintah untuk memberdayakan segala elemen pendidikan merupakan sinyal positif. Dengan itu kita telah mulai bergerak setapak demi setapak dalam hal kesadaran untuk membangun terlebih dahulu manusianya lewat pendidikan. Suatu kesadaran yang mengakomodasi kerinduan para pelaku dunia pendidikan untuk terciptanya atmosfir pendidikan yang lebih membahagiakan. Ini adalah kerinduan yang panjang setelah sekian tahun terabaikan lantaran kecondongan kebijakan yang lebih memperelok tatanan politik dan kekuasaan ketimbang memberdayakan manusia.
Kalau mau jujur, dunia pendidikan menjadi penggerak yang sangat penting
di tengah upaya besar mensejahterakan bangsa ini. Bangsa ini hanya dapat dibangkitkan dari keterpurukan oleh manusia-manusia Indonesia yang berkualitas dan dihasilkan dari pendidikan yang berkualitas oleh pendidik yang tentunya berkualitas. Para guru sebagai elemen pengerak utama tentunya memainkan peranan yang sangat vital. Karena itu bukan tanpa alasan kalau kelompok ini mendapat perhatian yang utama dalam upaya pemberdayaan pendidikan nasional. Bahkan jauh hari sebelumnya, Dr. Muhammad Yamin pernah berujar kalau jalan terpenting untuk meningkatkan mutu sekolah-sekolah adalah mempertinggi mutu pendidiknya. Itu berarti secara spesifik, bobot pendidikan kita akan menjadi lebih baik bila nasib para guru diperhatikan.
Sejalan dengan itu bangsa kita memang sedang menghadapi kendala besar sehubungan dengan kualitas manusianya, entah secara spiritual, kreatifitas, dan apalagi moral. Semua pihak telah menaruh harapan besar kalau semua masalah ini dapat diatasi dengan usaha meningkatkan mutu pendidikan terutama upaya pemberdayaan tenaga pendidik yang lebih bermutu dan selaras jaman.
Tentunya harapan akan masa yang lebih baik sudah terpampang di hadapan kita. Harapan ini tidak saja menghampiri dunia pendidikan nasional secara global tetapi secara khusus menggema dalam kalbu para kaum guru. Lantas secara ekonomi tingkat kesejahteraan para guru yang selama ini terabaikan akan diangkat di masa-masa yang akan datang. Demikian pula secara sosial, status guru yang selama ini dipersepsikan tidak bergengsi akan menjadi profesi yang bisa dibanggakan.
Akan tetapi bersamaan dengan itu muncul pula pertanyaan, apakah harapan itu akan menyapa semua guru entah yang secara formal benar-benar menjadi seorang guru karena jebolan dari Pendidikan Guru, atau juga semua insan yang telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan entah apa latar belakang pendidikannya? Mereka juga adalah Pahlawan tanpa tanda jasa yang sudah memberikan andil besar dalam pembangunan manusia seutuhnya.
Realita berikut ini bisa menjadi pertimbangan bagi kita semua. Di satu sisi, masih banyak lembaga pendidikan formal yang mengalami kekurangan tenaga guru, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, para pengelolah pendidikan harus menerima lamaran tenaga pendidik dari lembaga non Pendidikan Guru. Tentunya jalan ini diambil mempertimbangkan aspek kelangsungan pendidikan yang selama ini memang sudah berjalan. Mungkin akan lebih obyektif apabila kualitas pedagogis, afektif, moral dan sosial menjadi parameter yang harus dikedepankan, tidak saja formalitasnya.
Di sisi yang lain, salah satu tuntutan dari profesionalisme guru yakni benar-benar kompeten dalam bidangnya serta bisa menguasai lebih banyak disiplin ilmu dan ketrampilan di luar bidangnya menjadi taruhan sendiri bagi para pengelolah pendidikan dan para guru sendiri. Bahkan ada kecendrungan bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memenangkan persaingan bisnis pendidikan dewasa ini, banyak lembaga pendidikan yang mulai melirik kandidat calon pendidik dari sekolah kejuruan atau universitas terkemuka, bukan dari sekolah guru.
Di samping itu, dikotomi antara guru senior dan junior serta berijasah S1 dan belum berijasah S1 menjadi permasalahan sendiri. Mengingat dalam waktu yang relatif panjang para guru senior yang belum berijasah S1 menuntut perlakuan yang sama dengan guru junior yang berijasah S1 tetapi kurun waktu mengajarnya relatif pendek. Tentunya jasa pengabdian mereka telah memberikan napas hidup bagi dunia pendidikan nasional serta mencetak para pemimpin yang nota bene kini menjadi pembuat kebijakan.
Jawaban yang benar dari pertanyaan di atas hanya akan didapatkan dalam ketulusan dan kemurnian nurani bangsa ini, terutama dalam nurani para pembuat kebijakan itu sendiri. UU nomor 14 tahun 2005 telah menjadi pedoman bagi pengembangan pendidikan di Negara kita serta menjadi tonggak penting bagi upaya meningkatkan kesejahkteraan guru. Secara tersurat dinyatakan bahwa pekerjaan guru harus menjadi professional artinya bahwa pekerjaan guru menjadi sumber penghasilan yang memerlukan kecakapan dan kemahiran dalam bidangnya sesuai dengan norma atau standar tertentu. Guru sebagai tenaga professional harus dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Menurut pemahaman penulis, kebijakan sertifikasi tidak saja untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional tetapi juga upaya untuk meningkatkan kualitas hidup guru secara keseluruhan dan apresiasi berharga bagi pengabdian guru pada masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang. Slogan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa memang harus direfleksikan kembali, sehingga status guru ditempatkan pada porsi yang layak sesuai jasanya dalam pembangunan bangsa ini.
Dalam proses sertifikasi yang sedang berjalan, sangat kelihatan bahwa baik pemerintah maupun para guru telah berusaha sekuat tenaga untuk melewatinya dengan sukses. Di satu pihak, para guru yang memang tidak mau melewatkan proses ini terus unjuk gigi agar lulus dan disertifikasi. Semua persyaratan layak sertifikasi dipenuhi sebaik mungkin, walau terkadang harus melupakan tugas utama mereka di sekolah. Apa pun yang terjadi proses ini tidak boleh dilewatkan, karena kalau bukan sekarang kapan lagi. Mengingat begitu mudahnya sebuah kebijakan di negeri berubah dan diganti seiring perubahan skala politik nasional.
Di pihak lain, pemerintah telah mencoba berusaha sungguh-sungguh menerapkan kebijakan sertifikasi. Namun di sisi lain, terlepas dari kekurangan sebagai manusia, kita mendengar cukup banyak problema yang boleh jadi adalah bukti dari ketidaktulusan dan keseriusan pemerintah untuk menerapkan kebijakan sertifikasi. Ada beberapa catatan hitam yang mungkin sudah akrab ditelinga kita, mulai dari masalah pemberian tunjangan bagi guru yang telah disertifikasi hingga dugaan jual beli kursi sertifikasi (Jawa Pos edisi Sabtu, 19 Januari 2008). Belum lagi kalau kebijakan yang begitu mulia ini hanya menjadi move politik untuk mendongkrak popularitas dan simpatik bagi rezim yang berkuasa karena pesta demokrasi kita toh tidak lama lagi.
Fenomena-fenomena tersebut boleh jadi adalah sinyalemen bagi sirnanya sebuah harapan akan adanya perubahan bagi kualitas hidup guru dan dunia pendidikan kita secara keseluruhan. Namun demikian kita tetap optimis bahwa kita akan lebih baik di masa yang akan datang. Pemerintah pasti tidak akan mendua hati untuk memberdayakan pendidikan dan secara khusus meningkatkan kesejahteraan hidup para guru, karena pekerjaan memanusiakan manusia bukanlah pekerjaan mudah.
Oleh: Fidelis Gele, S.Fil
Guru SD YPPI-II Donokerto
Surabaya
Tulisan ini sudah dibuat 21 Januari 2008
Komentar
Posting Komentar